Home » » Kalosara dari Sulawesi Tenggara

Kalosara dari Sulawesi Tenggara

Written By Unknown on Selasa, 06 Oktober 2015 | 01.33








Kalo atau kalosara merupakan sebuah benda yang terbuat dari tiga utas rotan yang dipilin atau dililit membentuk sebuah lingkaran.  Cara memilinnya adalah berlawanan dengan arah jarum jam atau dipilin kea rah kiri.  Ujung lilitannya tiga utas rotan ini kemudian disimpul dan diikat dimana dua ujung rotan disembunyikan dalam lilitan sedangkan satu ujung yang lainnya dibiarkan mencuat keluar.

Lilitan atau pilinan tiga utas rotan merupakan symbol yang memiliki makna persatuan dan kesatuan dari tiga stratifikasi orang Tolaki di jaman dahulu yakni : anakia atau golongan bangsawan, towonua/ penduduk asli, toono motuo/ orang-orang yang dituakan didalam suatu kampong, toono dadio/ orang kebanyakan, dan stratifikasi yang ketiga yakni o’ata atau golongan budak.

Sebagai simbol hukum adat pada orang Tolaki yang dipercaya telah diwariskan secara turun temurun, maka Kalosara ditemukan dalam berbagai aturan hukum adat itu sendiri yakni dalam bidang-bidang : hukum di bidang pemerintahan yang saat ini khususnya dalam pemerintahan yang melibatkan tokoh-tokoh adat, hukum di bidang pertanahan, hukum di bidang perkawinan, hukum di bidang tatacara membangun  dan membina rumah tangga, hukum di bidang pewarisan, hukum di bidang utang-piutang, hukum di bidang konflik dan tatacara penyelesaiannya, dan hukum di bidang pencemaran nama baik dan mencelakakan orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Random Post